Asabri Serahkan Manfaat SRKK kepada Ahli Waris Prajurit TNI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:11 WIB
Hersan menekankan kehadiran Asabri dan seluruh unsur negara di tengah keluarga prajurit adalah wujud nyata perhatian serta tanggung jawab terhadap mereka yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk kedaulatan bangsa.

Asabri menyadari bahwa pengabdian prajurit berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan. Melalui berbagai program perlindungan sosial seperti Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Pensiun, Asabri memastikan setiap keluarga peserta merasakan ketenangan yang layak mereka dapatkan.

Baca Juga: ASABRI Beri Layanan Lebih 1.200 Peserta, Total Nilai Manfaat Capai Rp34 Miliar

Pelaksanaan program perlindungan sosial ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Asabri berkomitmen menjaga kepercayaan para penjaga negeri dengan mengutamakan layanan yang berbasis empati, kemudahan, kecepatan, dan kualitas yang berintegritas.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!