Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Berlaku Mulai Hari Ini
Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:07 WIB
Selain itu, pupuk NPK turun dari Rp2.300 per kg menjadi Rp1.840 per kg, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per karung. Penurunan harga juga berlaku untuk pupuk NPK kakao, ZA khusus tebu, dan pupuk organik. NPK kakao turun dari Rp3.300 per kg menjadi Rp2.640 per kg, ZA khusus tebu turun dari Rp1.700 per kg menjadi Rp1.360 per kg, dan pupuk organik turun dari Rp800 per kg menjadi Rp640 per kg.
Mentan menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak mana pun yang berani mempermainkan atau menaikkan harga pupuk bersubsidi. Izin pihak tersebut akan dicabut dan diproses secara hukum.
"Ini harus kita kawal. Kami pastikan ke depan, insyaallah produksi akan naik lebih tinggi. Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya. Karena ini adalah terobosan hasil revitalisasi, hasil perbaikan tata kelola," tegas Amran.
Baca Juga: Prabowo Optimistis Swasembada Pangan, Mentan: 3 Bulan Lagi Tak Impor Beras
Untuk mengawal kebijakan ini dan memastikan tidak ada penyelewengan, pemerintah menyediakan kontak pengaduan pupuk bersubsidi di nomor 082311109690. "Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia. Tidak ada ruang lagi mafia atau korupsi di sektor pertanian. Ini adalah kepentingan hayat hidup orang banyak. Kita harus berjuang bersama. Presiden selalu perintahkan hilangkan koruptor, mafia hilangkan. Dan tolong support petani seluruh Indonesia, beri yang terbaik," tutup Amran.
Mentan menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak mana pun yang berani mempermainkan atau menaikkan harga pupuk bersubsidi. Izin pihak tersebut akan dicabut dan diproses secara hukum.
"Ini harus kita kawal. Kami pastikan ke depan, insyaallah produksi akan naik lebih tinggi. Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya. Karena ini adalah terobosan hasil revitalisasi, hasil perbaikan tata kelola," tegas Amran.
Baca Juga: Prabowo Optimistis Swasembada Pangan, Mentan: 3 Bulan Lagi Tak Impor Beras
Untuk mengawal kebijakan ini dan memastikan tidak ada penyelewengan, pemerintah menyediakan kontak pengaduan pupuk bersubsidi di nomor 082311109690. "Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia. Tidak ada ruang lagi mafia atau korupsi di sektor pertanian. Ini adalah kepentingan hayat hidup orang banyak. Kita harus berjuang bersama. Presiden selalu perintahkan hilangkan koruptor, mafia hilangkan. Dan tolong support petani seluruh Indonesia, beri yang terbaik," tutup Amran.
(nng)
Lihat Juga :