Berantas Thrifting, Purbaya: Pelaku Akan Dilarang Impor Seumur Hidup

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas atau thrifting yang masih marak di pasaran. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas atau thrifting yang masih marak di pasaran. Melalui pengawasan ketat di lapangan, terutama di pelabuhan dan titik masuk barang impor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menjadi ujung tombak dalam menekan peredaran barang ilegal tersebut.

“Kita monitor terus di lapangan. Nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasa impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu, karena ke depan kita akan tindak,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di Jakarta, Senin (27/10/2025).



Purbaya menegaskan, barang impor ilegal seperti pakaian bekas tidak akan lagi ditoleransi. Ia menyebut, selama ini praktik tersebut merugikan industri dalam negeri dan mematikan potensi produksi tekstil dan konveksi lokal.

Baca Juga: Benahi Industri, Purbaya Bakal Ampuni Dosa Pelaku Usaha Rokok Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!