Pascapandemi, Siapkah Indonesia Pulihkan Ekonomi?

Senin, 14 September 2020 - 16:30 WIB
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Masyita Crystallin, menyatakan bahwa pemerintah menggandeng bank sentral untuk mengatasi pemulihan ekonomi akibat pandemi. "Yang kami lakukan bukanlah printing money atau helicopter money. Skema yang kami lakukan tetap sesuai pasar dan tetap jadi instrumen moneter. Ketika Bank Indonesia perlu, instrumen itu bisa langsung ditarik," ungkap dia.

Langkah yang dilakukan Kemenkeu untuk menghindari kontraksi ekonomi dan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ialah dengan menerbitkan sukuk global dengan imbal hasil yang baik. Masyita menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah barang publik berupa jaminan sosial dan kesehatan yang alokasinya mencapai Rp300 triliun.

Dia pun setuju bahwa perlu memprioritaskan mitigasi kontraksi ekonomi, agar dampaknya tidak besar di masyarakat. Maka, pemerintah terus mengalkulasi strategi anggaran untuk lebih fleksibel dalam menghadapi kontraksi. "APBN sendiri mengalami tekanan kiri dan kanan," ucap Masyita.

(Baca Juga: Stimulasi Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Berharap pada Ekonomi Desa) Meski dibandingkan negara lain defisit fiskal nasional cenderung sedang dan akses pasar internasional cukup baik, Indonesia tetap perlu mewaspadai tekanan APBN ke depannya. Sehingga, pemerintah melakukan pelebaran defisit 3% selama 3 tahun pada postur APBN 2020.

"Kenapa butuh 3 tahun? Jika kita berhenti pada periode recovery, akan muncul economic shock mendadak. Kalau sudah recovery tahun depan, masyarakat dan dunia usaha sudah siap pick up lagi," ucap Masyita. Oleh karena itu, kata dia, postur APBN 2020 memberikan fleksibilitas untuk beragam skenario sebagai solusi yang ditawarkan pemerintah.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!