Kenaikan Cukai secara Serampangan Mengakibatkan Kehancuran Petani Tembakau
Senin, 14 September 2020 - 17:11 WIB
Tiga Tantangan
Menurut Sekjen DPN Gerbang Tani, saat ini kondisi petani tembakau di Indonesia mengalami tiga tantangan utama. Yakni, menurunnya pendapatan, risiko iklim yang tidak bisa dihindari, dan kurangnya teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas.
"Kurangnya teknologi modern pada perkebunan tembakau yang biasanya berukuran kurang dari 2 hektare, berdampak pada sangat rendahnya level produktivitas di Indonesia," papar Billy.
Lebih lanjut Billy mengatakan, petani tembakau membutuhkan dukungan teknis. Kemampuan dan teknologi yang mereka gunakan akan memberdayakan para petani untuk menanam tembakau yang dapat digunakan sebagai sumber energi yang dapat diperbaharui atau untuk mengekstraksi nikotin untuk produk rokok elektrik, alih-alih untuk rokok konvensional.
DI tempat yang sama, Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad mengatakan, saat ini Indonesia memproduksi 152.319 ton daun tembakau pada 2017, dan menjadi produsen daun tembakau terbesar ke-6 di dunia setelah China, Brasil, India, Amerika Serikat (AS), dan Zimbabwe pada 2019.
"Penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan menghambat produktivitas industri perkebunan tembakau hingga berada jauh di bawah negara produsen daun tembakau lainnya," katanya.
Selain itu, lanjut Idham Arsyad, kebijakan yang tidak terintegrasi antar departemen membuat petani terus berjuang untuk hidup dari tanaman yang membutuhkan pengerjaan yang intensif ini.
"Industri rokok di Indonesia adalah kontributor lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan pajak yang signifikan. Rokok adalah produk tembakau yang paling populer yang dicari oleh 1,1 miliar konsumen di seluruh dunia," tuturnya.
Menurut Idham Arsyad, kebijakan di Indonesia tentang perkebunan tembakau dan industri rokok tidak terkoordinasi dengan baik. Pendapatan cukai dari produk tembakau mencapai Rp143,66 triliun atau setara dengan 10,33 miliar dolar Amerika Serikat pada 2019 dan merupakan 95,5 persen dari seluruh pendapatan cukai. "Hal tersebut membuat rokok menjadi sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah," katanya.
Terlebih lagi, menurut laporan Kementerian Perindustrian ada 1,7 juta orang yang bekerja baik di sektor produksi daun tembakau maupun cengkih pada Maret 2019. Petani tembakau menerima dukungan dari pemerintah daerah yang menerima dana melalui pembagian dua persen dari pendapatan cukai hasil tembakau.
Menurut Sekjen DPN Gerbang Tani, saat ini kondisi petani tembakau di Indonesia mengalami tiga tantangan utama. Yakni, menurunnya pendapatan, risiko iklim yang tidak bisa dihindari, dan kurangnya teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas.
"Kurangnya teknologi modern pada perkebunan tembakau yang biasanya berukuran kurang dari 2 hektare, berdampak pada sangat rendahnya level produktivitas di Indonesia," papar Billy.
Lebih lanjut Billy mengatakan, petani tembakau membutuhkan dukungan teknis. Kemampuan dan teknologi yang mereka gunakan akan memberdayakan para petani untuk menanam tembakau yang dapat digunakan sebagai sumber energi yang dapat diperbaharui atau untuk mengekstraksi nikotin untuk produk rokok elektrik, alih-alih untuk rokok konvensional.
DI tempat yang sama, Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad mengatakan, saat ini Indonesia memproduksi 152.319 ton daun tembakau pada 2017, dan menjadi produsen daun tembakau terbesar ke-6 di dunia setelah China, Brasil, India, Amerika Serikat (AS), dan Zimbabwe pada 2019.
"Penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan menghambat produktivitas industri perkebunan tembakau hingga berada jauh di bawah negara produsen daun tembakau lainnya," katanya.
Selain itu, lanjut Idham Arsyad, kebijakan yang tidak terintegrasi antar departemen membuat petani terus berjuang untuk hidup dari tanaman yang membutuhkan pengerjaan yang intensif ini.
"Industri rokok di Indonesia adalah kontributor lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan pajak yang signifikan. Rokok adalah produk tembakau yang paling populer yang dicari oleh 1,1 miliar konsumen di seluruh dunia," tuturnya.
Menurut Idham Arsyad, kebijakan di Indonesia tentang perkebunan tembakau dan industri rokok tidak terkoordinasi dengan baik. Pendapatan cukai dari produk tembakau mencapai Rp143,66 triliun atau setara dengan 10,33 miliar dolar Amerika Serikat pada 2019 dan merupakan 95,5 persen dari seluruh pendapatan cukai. "Hal tersebut membuat rokok menjadi sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah," katanya.
Terlebih lagi, menurut laporan Kementerian Perindustrian ada 1,7 juta orang yang bekerja baik di sektor produksi daun tembakau maupun cengkih pada Maret 2019. Petani tembakau menerima dukungan dari pemerintah daerah yang menerima dana melalui pembagian dua persen dari pendapatan cukai hasil tembakau.
tulis komentar anda