Kenaikan Cukai secara Serampangan Mengakibatkan Kehancuran Petani Tembakau
Senin, 14 September 2020 - 17:11 WIB
"Pemerintah pusat harus intervensi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tembakau. Pemerintah harus mempromosikan program substitusi impor dalam Peta Jalan Tembakau 2019–2024 yang mencakup target jangka pendek dan jangka panjang, strategi, dan langkah operasional untuk mencapai target-target tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto memgatakan, kenaikan cukai yang diputuskan pemerintah harus dibarengi dnegan semangat pemberdayaan petani. Sebab sampai saat ini Pemerintah Daerah Temanggung hanya menerima Rp 31 miliar atau 00,7 persen dari total yang dikembalikan ke daerah penghasil tembakau.
Joko mengatakan, PMK No 19/PMK 07.2008 harus direvisi. Sebab, dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang dialokaiskan hanya dua persen dinilai sangat kecil. "Kalau cukai naik efeknya pasti kepada petani, sebab perusahaan rokok seringkali menyikapi kenaikan cukai dijawab dengan menekan bahan baku," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto memgatakan, kenaikan cukai yang diputuskan pemerintah harus dibarengi dnegan semangat pemberdayaan petani. Sebab sampai saat ini Pemerintah Daerah Temanggung hanya menerima Rp 31 miliar atau 00,7 persen dari total yang dikembalikan ke daerah penghasil tembakau.
Joko mengatakan, PMK No 19/PMK 07.2008 harus direvisi. Sebab, dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang dialokaiskan hanya dua persen dinilai sangat kecil. "Kalau cukai naik efeknya pasti kepada petani, sebab perusahaan rokok seringkali menyikapi kenaikan cukai dijawab dengan menekan bahan baku," tuturnya.
(akr)
tulis komentar anda