Kenaikan Cukai secara Serampangan Mengakibatkan Kehancuran Petani Tembakau
Senin, 14 September 2020 - 17:11 WIB
TEMANGGUNG - Pemerintah diminta untuk fokus pada kebijakan yang kondusif bagi petani tembakau dan industri hasil tembakau (IHT). Langkah menaikkan cukai secara serampangan dinilai akan mengakibatkan kehancuran bagi petani tembakau.
(Baca Juga: Perjuangan Petani Tembakau Tolak Simplifikasi Cukai Didukung Wamen Desa PDTT )
Kenaikan cukai akan memberikan dapak signifikan kepada petani tembakau karena akan mengurangi penyerapan dan juga kenaikan harga rokok yang mengancam keberadaan insdustri rokok kretek tangan. Karena itu, para petami tembakau mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai rokok.
“Langkah menaikkan cukai secara serampangan akan mengakibatkan kehancuran bagi petani tembakau. Karena itu Gerbang Tani mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai rokok,” ujar Sekretaris Jenderal Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Billy Arie dalam acara Ngobrol Bareng Petani Tembakau “Dampak Regulasi Cukai Terhadap Penyerapan Panen Tembakau”.
Acara yang dihadiri oleh para petani tembakau dari berbagai daerah terdebut menghadirkan tokoh masyarakat tembakau antara lain, Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, Ketua DPW Gerbang Tani Jawa Tengah yang juga anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah Chamim Irfani, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto. Acara diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerbang Tani.
Lebih lanjut Billy menyampaikan, saat ini diperlukan adanya roadmap IHT. Dalam pembuatan road map IHT tersebut harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Sebelum roadmap IHT rampung, pemerintah jangan mengeluarkan kebijakan baru.
(Baca Juga: Simplifikasi Cukai Merugikan Pemerintah, Petani Tembakau dan Buruh Rokok )
"Kenaikan cukai berdampak langsung ke petani tembakau. Faktor pemulihan ekonomi akibat Covid-19 perlu menjadi dasar kebijakan cukai. Pemerintah jangan membuat kebijakan cukai yang makin memperparah situasi industri," tuturnya.
(Baca Juga: Perjuangan Petani Tembakau Tolak Simplifikasi Cukai Didukung Wamen Desa PDTT )
Kenaikan cukai akan memberikan dapak signifikan kepada petani tembakau karena akan mengurangi penyerapan dan juga kenaikan harga rokok yang mengancam keberadaan insdustri rokok kretek tangan. Karena itu, para petami tembakau mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai rokok.
“Langkah menaikkan cukai secara serampangan akan mengakibatkan kehancuran bagi petani tembakau. Karena itu Gerbang Tani mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai rokok,” ujar Sekretaris Jenderal Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Billy Arie dalam acara Ngobrol Bareng Petani Tembakau “Dampak Regulasi Cukai Terhadap Penyerapan Panen Tembakau”.
Acara yang dihadiri oleh para petani tembakau dari berbagai daerah terdebut menghadirkan tokoh masyarakat tembakau antara lain, Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, Ketua DPW Gerbang Tani Jawa Tengah yang juga anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah Chamim Irfani, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto. Acara diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerbang Tani.
Lebih lanjut Billy menyampaikan, saat ini diperlukan adanya roadmap IHT. Dalam pembuatan road map IHT tersebut harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Sebelum roadmap IHT rampung, pemerintah jangan mengeluarkan kebijakan baru.
(Baca Juga: Simplifikasi Cukai Merugikan Pemerintah, Petani Tembakau dan Buruh Rokok )
"Kenaikan cukai berdampak langsung ke petani tembakau. Faktor pemulihan ekonomi akibat Covid-19 perlu menjadi dasar kebijakan cukai. Pemerintah jangan membuat kebijakan cukai yang makin memperparah situasi industri," tuturnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda