Sejauh Mana Urgensi Redenominasi? Jangan Lupa Sosialisasi Masif ke Masyarakat

Rabu, 12 November 2025 - 07:24 WIB
Lagi-lagi, Said meminta agar tahun 2026 ini waktu yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Ia merasa, kurun waktu satu tahun cukup untuk melakukan sosialisasi sebelum dilakukannya pembahasan undang-undang.

"Baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam pernyataannya juga menyinggung soal dukungan pemerintah terhadap upaya penguatan nilai Rupiah dan reformasi sistem keuangan, termasuk kebijakan terkait redenominasi yang masuk dalam rencana jangka menengah APBN 2025.

Baca Juga: Redenominasi Rupiah: Perlukah Sekarang?

Dengan masuknya RUU Redenominasi dalam Prolegnas, proses menuju penyederhanaan nilai nominal Rupiah resmi dimulai, menandai langkah penting pemerintah dan BI untuk memperkuat fondasi moneter serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!