Tips MotionTrade: Istilah Umum dalam Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:00 WIB
3. Forced Sell (Jual Paksa)

Forced sell adalah mekanisme jual paksa yang akan dilaksanakan oleh sekuritas atas saham yang dimiliki investor jika investor tidak mampu menyelesaikan kewajibannya kepada sekuritas terkait fasilitas margin trading hingga masa jatuh tempo. Pemilihan saham yang dijual paksa akan terlaksana secara otomatis, sehingga saham yang terjual bisa jadi sudah untung (floating profit) maupun masih rugi (floating loss).

4. Bunga Margin

Tingkat bunga khusus yang harus dibayar oleh nasabah pengguna fasilitas margin trading selama ia mempergunakan dana pinjaman dari sekuritas. Bunga margin dinyatakan per tahun, tetapi dihitung per hari.

Baca Juga: Tips MotionTrade: Mitos Investasi Pasar Modal yang Perlu Diketahui Investor Pemula

5. Jatuh Tempo

Jatuh tempo dalam margin trading mengacu pada tanggal settlement (penyelesaian transaksi). Pada aplikasi MotionTrade, holding period transaksi saham lebih fleksibel selama rasio jaminan (perbandingan nilai kewajiban dengan portofolio & cash) tidak di atas 65%.Tidak di-suspend buy jika pada T+2 belum melakukan pembayaran dan tidak di-forced sell jika pada T+4 belum melakukan pembayaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!