Ekonomi Hijau Harus Diprioritaskan dalam Pemulihan Ekonomi
Selasa, 15 September 2020 - 22:42 WIB
Sementara Chief Executive Officer Landscape Indonesia Agus Sari berpendapat bahwa berbagai stimulus yang diberikan pemerintah bisa memberikan kekuatan terhadap implementasi ekonomi yang berkelanjutan dan ekonomi hijau (green economy) di Indonesia.
Dalam prinsip dasarnya, keberlanjutan berarti sinergitas dari faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dipetakan secara komprehensif.
“Semua harus dipetakan untuk melihat sektor mana yang tahan banting terhadap segala kondisi, termasuk pandemi saat ini. Jangan sampai stimulus ini diberikan kepada sektor yang rentan atau bahkan merusak,” kata Agus mengingatkan. (Baca juga: Terus Berdoa Ya, Menteri Erick Bilang Ekonomi Baru Akan Stabil pada 2022 )
Direktur Eksekutif Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Gita Syahrani juga menambahkan investasi hijau dapat menjadi salah satu stimulus efektif dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Beberapa daerah disebutnya sudah mulai melakukannya.
“Pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan inovatif untuk pembangunan lestari yang menjaga lingkungan tapi menyejahterakan rakyat seperti Peraturan Daerah (Perda) Sigi Hijau dan Peraturan Bupati Siak Hijau,” tutur Gita.
Dalam prinsip dasarnya, keberlanjutan berarti sinergitas dari faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dipetakan secara komprehensif.
“Semua harus dipetakan untuk melihat sektor mana yang tahan banting terhadap segala kondisi, termasuk pandemi saat ini. Jangan sampai stimulus ini diberikan kepada sektor yang rentan atau bahkan merusak,” kata Agus mengingatkan. (Baca juga: Terus Berdoa Ya, Menteri Erick Bilang Ekonomi Baru Akan Stabil pada 2022 )
Direktur Eksekutif Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Gita Syahrani juga menambahkan investasi hijau dapat menjadi salah satu stimulus efektif dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Beberapa daerah disebutnya sudah mulai melakukannya.
“Pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan inovatif untuk pembangunan lestari yang menjaga lingkungan tapi menyejahterakan rakyat seperti Peraturan Daerah (Perda) Sigi Hijau dan Peraturan Bupati Siak Hijau,” tutur Gita.
Lihat Juga :