Aktivitas Ekonomi Baru Kini Tercakup dalam KBLI 2025
Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:42 WIB
Selain itu, pembaruan ini turut mengakomodasi model bisnis baru, seperti factoryless goods producers, yakni perusahaan yang melakukan outsource proses manufaktur dan memiliki Intellectual Property (IP) produk. Model bisnis ini semakin lazim dalam rantai pasok global dan ekonomi digital, dan kini telah tercermin dalam klasifikasi di Indonesia.
Baca Juga: BPS Ajak Masyarakat dan Dunia Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa KBLI 2025 disusun dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revision 5 yang direkomendasikan oleh Komisi Statistik PBB (UNSC) pada 11 Maret 2024. ISIC Revision 5 telah diadopsi diantaranya oleh Uni Eropa dan Singapura.
“Melalui rilis ini kami memperkenalkan KBLI 2025 yang merujuk ISIC Revisi 5. KBLI 2025 ini penting untuk memastikan bahwa klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap relevan terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru di Indonesia, sekaligus tetap menjaga keterbandingan secara internasional,” ujar Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12).
Baca Juga: BPS Ajak Masyarakat dan Dunia Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa KBLI 2025 disusun dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revision 5 yang direkomendasikan oleh Komisi Statistik PBB (UNSC) pada 11 Maret 2024. ISIC Revision 5 telah diadopsi diantaranya oleh Uni Eropa dan Singapura.
“Melalui rilis ini kami memperkenalkan KBLI 2025 yang merujuk ISIC Revisi 5. KBLI 2025 ini penting untuk memastikan bahwa klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap relevan terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru di Indonesia, sekaligus tetap menjaga keterbandingan secara internasional,” ujar Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12).
(akr)
Lihat Juga :