Syarat Wajib Lapor SPT, 10,22 Juta WP Sudah Aktivasi Akun Coretax per 30 Desember 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:20 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 10,22 juta Wajib Pajak telah berhasil melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax. Foto/Dok
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 10,22 juta Wajib Pajak (WP) telah berhasil melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax per Selasa (30/12/2025) pukul 12:52 WIB. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli merinci bahwa angka tersebut didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang mencapai lebih dari 9,3 juta pengguna.

"Update capaian aktivasi akun Coretax, Data 30 Desember 2025 jam 12:52 WIB. Aktivasi Akun 10.22 Juta," ungkap Rosmauli dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).



Baca Juga: Aktivasi Coretax Hampir 10 Juta, Begini Jurus DJP Jelang Akhir 2025

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!