Usulan Ahok Soal Pembubaran Kementerian BUMN, Bukan 'Barang' Baru
Rabu, 16 September 2020 - 15:45 WIB
"Jadi nanti kita lihat dengan kondisi supply chain antara klaster-klaster, misalnya klaster pertanian. Itu adalah cara-cara kita untuk membangun supply chain end-to-end dari BUMN yang satu sampai akhir. BUMN farmasi, bagaimana kita gabungkan rumah sakit yang tercecer dan bergabung jadi RS BUMN dengan IHC," kata dia.
Arya bilang, Erick (Menteri BUMN) akan memastikan hal tersebut berjalan sesuai rencana terlebih dahulu, baru Kementerian BUMN bisa melangkah ke arah pembentukan superholding.
"Itu yang kita sampaikan juga di DPR. Di Komisi VI sudah kita sampaikan mengenai strategi kita mengenai klaster-klaster, dan DPR juga melihat itu adalah cara kita untuk bisa mendapatkan kondisi yang terbaik," kata Arya.
Sebelumnya, Ahok menyebut, Kementerian BUMN harus digantikan menjadi superholding yang dinamai Indonesian in Corporation seperti halnya Temasek di Singapura. Karena itu, dia menilai Kementerian BUMN harus dibubarkan. ( Baca juga:Sekda DKI Jakarta Meninggal, Mendagri Sampaikan Duka Cita )
Ahok mengatakan, pembubaran sebaiknya segera dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai dari masa jabatannya.
Arya bilang, Erick (Menteri BUMN) akan memastikan hal tersebut berjalan sesuai rencana terlebih dahulu, baru Kementerian BUMN bisa melangkah ke arah pembentukan superholding.
"Itu yang kita sampaikan juga di DPR. Di Komisi VI sudah kita sampaikan mengenai strategi kita mengenai klaster-klaster, dan DPR juga melihat itu adalah cara kita untuk bisa mendapatkan kondisi yang terbaik," kata Arya.
Sebelumnya, Ahok menyebut, Kementerian BUMN harus digantikan menjadi superholding yang dinamai Indonesian in Corporation seperti halnya Temasek di Singapura. Karena itu, dia menilai Kementerian BUMN harus dibubarkan. ( Baca juga:Sekda DKI Jakarta Meninggal, Mendagri Sampaikan Duka Cita )
Ahok mengatakan, pembubaran sebaiknya segera dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai dari masa jabatannya.
Lihat Juga :