Usulan Ahok Soal Pembubaran Kementerian BUMN, Bukan 'Barang' Baru
Rabu, 16 September 2020 - 15:45 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga merespons usulan Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok , terkait Kementerian BUMN harus dibubarkan dan diganti menjadi superholding. Arya mengatakan, gagasan Ahok harus dipikirkan matang-matang sebelum dieksekusi.
"Jadi kita uji dulu ini semua. Kita jangan buru-buru mau superholding. Itu ide besar memang, tapi kita lihat dulu apakah ini efektif enggak? Sekarang ini kan masih sendiri-sendiri. Masih jauh dari pemikiran superholding, jauh sekali," kata Arya, Rabu (16/9/2020).
Sebelum sampai pada pembentukan superholding, rantai pasok (supply-chain) antar-BUMN harus berjalan dengan baik terlebih dahulu. Ide superholding juga sebenarnya sudah dicanangkan Kementerian BUMN sejak lama. ( Baca juga:Lampaui Target, Pengerjaan Proyek Jargas PGN Capai 73,8% )
Namun saat ini, rantai pasok antar-BUMN masih perlu diperbaiki. Maka itu, pihaknya saat ini bakal terus fokus memastikan rantai pasok tersebut bisa sejalan.
"Jadi kita uji dulu ini semua. Kita jangan buru-buru mau superholding. Itu ide besar memang, tapi kita lihat dulu apakah ini efektif enggak? Sekarang ini kan masih sendiri-sendiri. Masih jauh dari pemikiran superholding, jauh sekali," kata Arya, Rabu (16/9/2020).
Sebelum sampai pada pembentukan superholding, rantai pasok (supply-chain) antar-BUMN harus berjalan dengan baik terlebih dahulu. Ide superholding juga sebenarnya sudah dicanangkan Kementerian BUMN sejak lama. ( Baca juga:Lampaui Target, Pengerjaan Proyek Jargas PGN Capai 73,8% )
Namun saat ini, rantai pasok antar-BUMN masih perlu diperbaiki. Maka itu, pihaknya saat ini bakal terus fokus memastikan rantai pasok tersebut bisa sejalan.
Lihat Juga :