Dirjen Pajak Beberkan Tantangan Kejar Target Penerimaan di 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:09 WIB
"Terus terang saja ketika ada insentif setengah persen untuk pelaku UMKM, kami mendeteksi adanya tax payers yang berubah ketika pelaku bisnis berada di zona nyaman. Ketika ada ambang batas Rp4,8 miliar dan penghasilan. 0-500 juta nggak perlu bayar, 500 juta ke atas sampai Rp4,8 miliar bayar setengah% PPh final. Jadi ketika omzet hampir masuk Rp4,8 miliar displit bisnisnya," kata dia.

Baca Juga: DJP Punya Aturan Baru, Saham Penunggak Pajak Bisa Disita

Perlu diketahui, menurut catatan Kementerian Keuangan, penerimaan perpajakan telah mencapai Rp1.420 triliun atau sekitar 58% dari target tahunan hingga semester I 2025. Namun, di sisi lain, potensi pajak yang belum tergali masih sangat besar. Riset menunjukkan bahwa tax gap Indonesia masih berkisar 6–9% dari produk domestik bruto (PDB), yang berarti sekitar Rp1.300 triliun potensi pajak hilang setiap tahun karena ketidakpatuhan dan sektor informal yang belum tersentuh.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!