Produksi Batu Bara Dipangkas, Setoran ke Negara Terancam?
Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:00 WIB
Kementerian ESDM memastikan pemangkasan produksi batubara dan nikel pada tahun 2026 tidak memperngaruhi penerimaan negara. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan pemangkasan produksi batubara dan nikel pada tahun 2026 tidak pengaruhi faktor penerimaan negara.
Kementerian ESDM sendiri menetapkan kuota produksi batu bara nasional pada tahun 2026 sekitar 600 juta ton. Sementara untuk komoditas nikel produksinya hanya terbatas diangka 250-260 juta ton pada tahun ini..
"Memang logikanya kalau pemangkasan produksi, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tidak tercapai. Tetapi ada beberapa hal yang bisa kita optimalkan terkait harga yang akan naik dari komoditas tersebut," ujarnya saat ditemui di Kawasan Senayan, Sabtu (24/1/2026).
Baca Juga: ESDM: 300 Perusahaan Batu Bara Belum Ajukan RKAB Produksi 2026
Kementerian ESDM sendiri menetapkan kuota produksi batu bara nasional pada tahun 2026 sekitar 600 juta ton. Sementara untuk komoditas nikel produksinya hanya terbatas diangka 250-260 juta ton pada tahun ini..
"Memang logikanya kalau pemangkasan produksi, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tidak tercapai. Tetapi ada beberapa hal yang bisa kita optimalkan terkait harga yang akan naik dari komoditas tersebut," ujarnya saat ditemui di Kawasan Senayan, Sabtu (24/1/2026).
Baca Juga: ESDM: 300 Perusahaan Batu Bara Belum Ajukan RKAB Produksi 2026
Lihat Juga :