Terimbas Covid-19, LPS Makin Ketat Pantau Bank Sakit

Kamis, 17 September 2020 - 10:44 WIB
LPS makin intensif memantau perbankan sakit. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpan (LPS) tengah menyiapkan strategi untuk menangani perbankan yang sakit terdampak Covid-19.

Ketua LPS Halim Alamsyah mengatakan beberapa relaksasi tentang persyaratan program asuransi simpanan seperti perpanjangan waktu pembayaran premi dan pengumpulan data telah dilakukan.

"Pemantauan kondisi bank semakin intensif dan upaya peningkatan kesadaran dan komunikasi masyarakat telah dilakukan untuk menangani perbankan sakit," ujar Halim melalui keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (17/9/2020).



Dia mencatat bahwa sejak terjadinya pandemi, pertukaran informasi bantuan perbankan telah ditingkatkan, beberapa relaksasi tentang persyaratan program asuransi simpanan seperti perpanjangan waktu pembayaran premi dan pengumpulan data telah diperkenalkan, pemantauan kondisi bank semakin intensif, dan upaya peningkatan kesadaran dan komunikasi masyarakat telah dilakukan oleh anggota. "Kita melakukan kesiapan resolusi menjadi prioritas," jelasnya.



Dia menekankan peran penting dalam upaya bangsa dalam memerangi Covid-19 dan dampaknya, terutama dalam menjaga perekonomian dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan. "Sebagai masyarakat yang makmur, stabil, dan lingkungan yang sehat adalah fondasi stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan pasar baru yang berkembang," bebernya.



Sebagai informasi, LPS sendiri memiliki 4 opsi metode resolusi bank non-sistemik. Metode tersebut adalah pengalihan sebagian atau seluruh aset pada bank penerima (Purchase and Assumption), pengalihan sebagian atau seluruh aset pada bank perantara (Bridge Bank), melakukan penyertaan modal sementara (Bail-out), dan likuidasi.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More