Terimbas Covid-19, LPS Makin Ketat Pantau Bank Sakit
Kamis, 17 September 2020 - 10:44 WIB
LPS makin intensif memantau perbankan sakit. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpan (LPS) tengah menyiapkan strategi untuk menangani perbankan yang sakit terdampak Covid-19.
Ketua LPS Halim Alamsyah mengatakan beberapa relaksasi tentang persyaratan program asuransi simpanan seperti perpanjangan waktu pembayaran premi dan pengumpulan data telah dilakukan.
"Pemantauan kondisi bank semakin intensif dan upaya peningkatan kesadaran dan komunikasi masyarakat telah dilakukan untuk menangani perbankan sakit," ujar Halim melalui keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: OJK dan LPS Perkuat Gandengan Tangan demi Stabilitas Sistem Keuangan
Ketua LPS Halim Alamsyah mengatakan beberapa relaksasi tentang persyaratan program asuransi simpanan seperti perpanjangan waktu pembayaran premi dan pengumpulan data telah dilakukan.
"Pemantauan kondisi bank semakin intensif dan upaya peningkatan kesadaran dan komunikasi masyarakat telah dilakukan untuk menangani perbankan sakit," ujar Halim melalui keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: OJK dan LPS Perkuat Gandengan Tangan demi Stabilitas Sistem Keuangan
Lihat Juga :