Produk AS Masuk RI Bawa Logo Halal Sendiri, Kepala BPJPH Buka Suara

Senin, 09 Maret 2026 - 20:39 WIB
Sementara di Indonesia, berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI), masih diperbolehkan adanya kandungan alkohol hingga batas tertentu dalam kondisi khusus, seperti untuk kebutuhan obat.

"Kalau ditanya jujur, Amerika bisa lebih ketat daripada kita. Keputusan MUI saja misalnya alkohol untuk obat boleh sampai 0,5 persen, sementara IFANCA tidak boleh sama sekali, harus nol persen. Saya sudah konfirmasi langsung soal itu," katanya.

Babe Haikal juga menjelaskan bahwa di beberapa negara seperti Australia, pengawasan terhadap proses penyembelihan hewan halal bahkan dilakukan sangat ketat dengan penggunaan kamera pengawas selama 24 jam. Baca Juga: Kemenko Perekonomian Respons Kabar Produk AS Masuk RI Bebas Sertifikasi Halal

Ia menyebutkan, apabila petugas penyembelih diketahui melanggar aturan, termasuk tidak menjalankan kewajiban ibadah, maka dapat langsung diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya.

"Di Australia itu ada CCTV 24 jam di tempat pemotongan. Sekali ketahuan tidak menjalankan kewajiban seperti salat, bisa langsung dipecat sebagai juru sembelih. Jadi jangan main-main urusan halal," ujarnya.

Meski demikian, Babe Haikal menegaskan standar halal di Indonesia tidak bisa disebut lebih longgar. Menurutnya, penetapan fatwa halal di Indonesia tetap mengacu pada keputusan MUI yang mempertimbangkan kondisi, situasi, dan kebutuhan masyarakat.

"Bukan berarti kita lebih longgar. Kita mengikuti fatwa yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, dan keadaan di Indonesia. Bagaimanapun pemegang fatwa tetap Majelis Ulama Indonesia," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!