Purbaya Ungkap Kabar Terbaru Soal Gaji ke-13 ASN, Kapan Cair?

Selasa, 07 April 2026 - 20:16 WIB


‎Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa THR dapat dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya, sedangkan gaji ke-13 biasanya dicairkan pada bulan Juni. Regulasi ini menjadi pedoman resmi agar penyaluran dana dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.



‎Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, penerima THR dan gaji ke-13 tahun 2026 dibagi menjadi empat kelompok utama, yaitu aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan. Pembagian ini dibuat untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!