Indonesia dan Singapura Beda Pendapat Soal Biaya Tol di Selat Malaka, Singgung Hukum Internasional

Jum'at, 24 April 2026 - 09:17 WIB
Silang pendapat bermula ketika Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudi Sadewa, mengemukakan pertanyaan mengenai posisi strategis Indonesia yang belum dioptimalkan secara finansial. Dalam sebuah forum infrastruktur di Jakarta, Purbaya menyoroti fakta bahwa selama ini Indonesia tidak memungut biaya apa pun dari kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka.

Purbaya mengalkulasi, jika pendapatan dari sektor tersebut dapat dibagi secara adil di antara tiga negara pantai, yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura, maka angka yang dihasilkan akan sangat signifikan bagi kas negara. Menurutnya, sebagai jalur perdagangan energi utama dunia, wajar jika muncul pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan tanpa pungutan yang berlaku saat ini.

Ketegangan ini menarik perhatian dunia mengingat Selat Malaka merupakan "titik sempit ekonomi" (chokepoint) yang setara pentingnya dengan Terusan Suez atau Selat Hormuz. Jalur ini merupakan urat nadi utama yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik, sekaligus menjadi rute vital bagi distribusi barang dan energi global.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada awal April juga telah menekankan betapa krusialnya posisi geografis Indonesia. Presiden mengingatkan bahwa 70 persen energi dan perdagangan Asia Timur melewati perairan Indonesia, termasuk Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Makassar, yang menjadikan Indonesia sebagai fokus perhatian dunia.

Namun, Singapura memandang wacana tersebut sebagai ancaman terhadap ekonomi yang bergantung pada perdagangan. Balakrishnan menyatakan bahwa Indonesia, Malaysia, dan Singapura seharusnya berbagi pandangan yang sama bahwa keterbukaan jalur laut adalah kunci pertumbuhan ekonomi kawasan, sebuah posisi yang juga telah dikomunikasikan kepada Tiongkok dan Amerika Serikat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!