Indonesia dan Singapura Beda Pendapat Soal Biaya Tol di Selat Malaka, Singgung Hukum Internasional

Jum'at, 24 April 2026 - 09:17 WIB
Indonesia dan Singapura menyatakan posisi yang bertolak belakang terkait wacana pengenaan biaya tol atau pungutan bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. FOTO/SCMP
JAKARTA - Indonesia dan Singapura menyatakan posisi yang bertolak belakang terkait wacana pengenaan biaya tol atau pungutan bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Bloomberg melaporkan pejabat senior dari Indonesia dan Singapura menyatakan posisi yang sangat berbeda pada Rabu (22/4).

Perbedaan pandangan ini mencuat setelah Menteri Keuangan Indonesia mempertanyakan kelayakan pendapatan dari rute perdagangan energi global tersebut, sementara Singapura bersikeras menjaga prinsip kebebasan navigasi internasional.



"Hak untuk bergerak melintasi perbatasan dilindungi bagi semua orang. Kami tidak akan bekerja sama dengan upaya apa pun untuk memblokir, menghalangi, atau mengumpulkan tol di lingkungan kami," tegas Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dalam wawancara di acara CNBC di Singapura, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga: Ide Purbaya Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka, Mirip Hormuz
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!