Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen
Selasa, 28 April 2026 - 14:40 WIB
Menko Airlangga menjelaskan, pembebasan bea masuk untuk komoditas LPG dan bahan baku plastik diambil sebagai langkah darurat untuk menggantikan nafta, bahan baku utama industri petrokimia. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah bergerak cepat mengantisipasi dampak gangguan rantai pasok global akibat ketegangan di Selat Hormuz. Dalam rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, diputuskan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk untuk komoditas LPG dan bahan baku plastik .
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk menggantikan nafta, bahan baku utama industri petrokimia, yang saat ini sulit diperoleh dan harganya melonjak tajam akibat situasi geopolitik.
"Hasil rapat tadi diambil keputusan beberapa hal yang sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden kemarin, yaitu pertama insentif untuk LPG, di mana intervensi kebijakan untuk biaya masuk LPG utamanya untuk industri petrochemicals yang dengan adanya kasus di perang di Selat Hormuz mengalami kesulitan untuk memperoleh nafta,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk menggantikan nafta, bahan baku utama industri petrokimia, yang saat ini sulit diperoleh dan harganya melonjak tajam akibat situasi geopolitik.
"Hasil rapat tadi diambil keputusan beberapa hal yang sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden kemarin, yaitu pertama insentif untuk LPG, di mana intervensi kebijakan untuk biaya masuk LPG utamanya untuk industri petrochemicals yang dengan adanya kasus di perang di Selat Hormuz mengalami kesulitan untuk memperoleh nafta,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Lihat Juga :