Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen

Selasa, 28 April 2026 - 14:40 WIB
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026, Satgas yang dipimpin Airlangga bersama Menteri Investasi Rosan Roeslani sebagai Wakil Ketua ini juga fokus pada pembenahan birokrasi.

Satgas akan bekerja melalui lima Kelompok Kerja (Pokja) di antaranya perumusan strategi pertumbuhan ekonomi, percepatan implementasi dan penyelesaian hambatan (debottlenecking), regulasi kelembagaan dan penegakan hukum, perdagangan dan hubungan internasional, serta monitoring, evaluasi, dan anggaran.

Pemerintah juga menyepakati penyederhanaan perizinan impor (Pertek), standarisasi biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk UMKM, hingga integrasi KKPR dan RDTR digital ke dalam sistem OSS.

"Dengan langkah yang strategis dan terintegrasi, juga dilakukan monitoring evaluasi dan juga melakukan terobosan-terobosan untuk mengambil dengan langkah cepat dan strategis," tambah Airlangga.

Hadir dalam rapat dan terlihat dalam konferensi pers diantaranya, Menteri Investasi/Kepala BKPM - Wakil Ketua Satgas Rosan Roeslani, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Koperasi Helvi Yuni Moraza dan Deputi di Menteri Sekretaris Negara.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!