Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen
Selasa, 28 April 2026 - 14:40 WIB
Untuk menjaga operasional kilang (refinery), pemerintah menurunkan biaya masuk impor LPG dari 5% menjadi 0 persen. Langkah ini memungkinkan industri beralih ke bahan baku alternatif demi memastikan ketersediaan bahan baku plastik nasional tetap terjaga.
Selain LPG, pemerintah juga membebaskan biaya masuk untuk berbagai jenis bahan baku plastik seperti polipropilen, polietilin, LLDPI, hingga HDPI menjadi 0 persen untuk periode enam bulan ke depan.
Airlangga menyebut harga plastik telah meroket antara 50 hingga 100%, yang jika dibiarkan akan memicu kenaikan harga makanan dan minuman melalui biaya kemasan (packaging).
"Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," tegas Airlangga.
Baca Juga: Stok LPG RI Dijamin Aman usai Dipasok AS dan Australia, Bahlil: Sebentar Lagi Kapalnya Masuk
Selain LPG, pemerintah juga membebaskan biaya masuk untuk berbagai jenis bahan baku plastik seperti polipropilen, polietilin, LLDPI, hingga HDPI menjadi 0 persen untuk periode enam bulan ke depan.
Airlangga menyebut harga plastik telah meroket antara 50 hingga 100%, yang jika dibiarkan akan memicu kenaikan harga makanan dan minuman melalui biaya kemasan (packaging).
"Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," tegas Airlangga.
Baca Juga: Stok LPG RI Dijamin Aman usai Dipasok AS dan Australia, Bahlil: Sebentar Lagi Kapalnya Masuk
Lihat Juga :