Purbaya Incar Windfall Tax dari Nikel dan Bea Keluar Batu Bara

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:45 WIB
Selain windfall tax, Purbaya mewacanakan penerapan bea keluar untuk nikel dan batu bara guna memperkuat pengawasan Bea Cukai terhadap under-invoicing dan ekspor ilegal. Selama ini, absennya bea keluar membatasi pemeriksaan mendalam sebelum barang berangkat.

"Selama ini kalau ekspor batu bara, karena pajaknya nol, enggak ada bea keluar, Bea Cukai nggak bisa periksa sebelum barangnya berangkat. Jadi kita under-invoicing di situ besar sekali," kata Purbaya.

Baca Juga: Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu

Dengan bea keluar, proses pemeriksaan fisik dan dokumen dapat dilakukan ketat di pelabuhan. Langkah ini diharapkan meminimalisir kerugian negara akibat ketidakakuratan data ekspor.

"Saya minta itu ada bea keluar sehingga kalau ada bea keluar, Bea Cukai bisa periksa barangnya sebelum berangkat, sehingga saya bisa kendalikan kebocoran dari under-invoicing atau penyelundupan," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!