ISEI Riau Prakarsai Reformulasi DBH Sawit dan Evaluasi Peran BPDP
Sabtu, 09 Mei 2026 - 12:43 WIB
Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Pekanbaru Koordinator Provinsi Riau secara resmi memprakarsai rekomendasi strategis terkait Reformulasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Foto/Dok
JAKARTA - Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Pekanbaru Koordinator Provinsi Riau secara resmi memprakarsai rekomendasi strategis terkait Reformulasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dalam acara Sosialisasi dan Diskusi Publik: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit yang berlangsung pada 6 Mei 2026 di Ballroom Menara Bank Riau Kepri Syariah. ISEI Riau menilai aturan tersebut masih melanggengkan ketimpangan fiskal yang merugikan daerah penghasil.
Diskusi yang dibuka oleh Syahrial Abdi - Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan sebagai narasumber Sandy Firdaus – Direktur Dana Transfer Umum Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Abdullah – Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Hery Yulianto – Kepala Divisi Perencanaan BPDP, Hendryx Wahyudi – Wakil Ketua GAPKI dan Riyadi Mustofa – DPP APKASINDO serta dimoderatori Abdul Madian – Kabid Perekonomian & SDA Bappeda Riau.
Dalam acara ini turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten/Kota daerah penghasil Sawit, Kepala Bapenda, Kepala Bapeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkebunan, pelaku usaha industri sawit, petani sawit dan para akademisi serta para pemerhati sawit.
Baca Juga: Dana DBH Sawit Rp3,4 Triliun Harus Digunakan untuk Pemberdayaan Petani
Ketua ISEI Riau, Herman Boedoyo menegaskan, bahwa skema pembagian DBH Sawit yang menetapkan porsi 4% untuk daerah dan 96% untuk pusat adalah bentuk ketidakadilan fiskal yang nyata bagi daerah penghasil, khususnya Riau sebagai penyumbang ekspor sawit dan luas lahan terbesar nasional. Rekomendasi ini akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan, Gubernur, Bupati/Walikota daerah penghasil sawit, Ketua DPR RI, Komisi XI DPR RI, Fraksi-Fraksi di DPR RI, DPD RI, serta jaringan ISEI di seluruh daerah penghasil sawit se-Indonesia.
DBH Sawit 4% dibagikan kepada seluruh daerah penghasil dimulai tahun 2023 sebesar 3,396 trilun, tahun 2024 sebesar Rp. 3 triliun, tahun 2025 sebesar Rp, 1,249 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp. 756,63 miliar.
Diskusi yang dibuka oleh Syahrial Abdi - Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan sebagai narasumber Sandy Firdaus – Direktur Dana Transfer Umum Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Abdullah – Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Hery Yulianto – Kepala Divisi Perencanaan BPDP, Hendryx Wahyudi – Wakil Ketua GAPKI dan Riyadi Mustofa – DPP APKASINDO serta dimoderatori Abdul Madian – Kabid Perekonomian & SDA Bappeda Riau.
Dalam acara ini turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten/Kota daerah penghasil Sawit, Kepala Bapenda, Kepala Bapeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkebunan, pelaku usaha industri sawit, petani sawit dan para akademisi serta para pemerhati sawit.
Baca Juga: Dana DBH Sawit Rp3,4 Triliun Harus Digunakan untuk Pemberdayaan Petani
Ketua ISEI Riau, Herman Boedoyo menegaskan, bahwa skema pembagian DBH Sawit yang menetapkan porsi 4% untuk daerah dan 96% untuk pusat adalah bentuk ketidakadilan fiskal yang nyata bagi daerah penghasil, khususnya Riau sebagai penyumbang ekspor sawit dan luas lahan terbesar nasional. Rekomendasi ini akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan, Gubernur, Bupati/Walikota daerah penghasil sawit, Ketua DPR RI, Komisi XI DPR RI, Fraksi-Fraksi di DPR RI, DPD RI, serta jaringan ISEI di seluruh daerah penghasil sawit se-Indonesia.
DBH Sawit 4% dibagikan kepada seluruh daerah penghasil dimulai tahun 2023 sebesar 3,396 trilun, tahun 2024 sebesar Rp. 3 triliun, tahun 2025 sebesar Rp, 1,249 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp. 756,63 miliar.
Lihat Juga :