Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel, Pemerintah Jangan Pilih Kasih

Senin, 21 September 2020 - 09:01 WIB
Ketua Bidang Perhotelan Asparnas Erick Herlangga menyayangkan keputusan Kemenparekraf, yang lebih menguntungkan anggota PHRI untuk penyediaan ruang karantina mandiri bagi pasien Covid-19.

Menurut Erick, banyak sekali hotel yang tidak tergabung dalam PHRI, tetapi juga butuh bantuan. “Baik hotel yang menjadi anggota PHRI ataupun organisasi lainnya, sama-sama merupakan penyumbang devisa bagi negara dan semuanya mengalami kesulitan di era pandemi ini. Kami menyarankan agar Kemenparekraf tidak terburu-buru memberikan bantuan hanya kepada asosiasi tertentu,” imbuh Erick.

Erick berharap pemerintah melihat contoh beberapa negara dunia yang kontribusi pariwisatanya besar seperti Singapura, Hong Kong, dan Selandia Baru, yang memberikan subsidi bagi pekerja pariwisata tanpa harus melihat apa pun latar belakang afiliasi hotelnya.

Bahkan, subsidi tersebut sudah dimulai sejak April. Apalagi, pariwisata merupakan penghasil devisa kedua bagi negara dengan pendapatan Rp280 triliun, belum termasuk domestik. (Baca juga: 4 Jenis Olahraga Ini efektif Turunkan Kadar Kolesterol)

“Seluruh hotelier (pengusaha dan karyawan hotel) sangat terdampak dalam pandemi ini, bahkan ada puluhan ribu karyawan yang masih dirumahkan tanpa dibayar,” tambah Erick.

Sebelumnya, Kemenparekraf menyatakan akan bekerja sama dengan industri hotel dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan akomodasi bagi pasien Covid-19 (tanpa gejala atau gejala ringan) melakukan isolasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!