Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:43 WIB
OJK mengimbau terkait rencana penarikan instrumen saldo anggaran lebih (SAL) milik pemerintah yang selama ini ditempatkan di jajaran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengimbau adanya penyusunan masa transisi yang matang terkait rencana penarikan instrumen saldo anggaran lebih (SAL) milik pemerintah yang selama ini ditempatkan di jajaran Himpunan Bank Milik Negara ( Himbara ). Penjadwalan secara bertahap ini dinilai penting agar tidak memicu guncangan mendadak pada likuiditas perbankan serta menjaga ketahanan stabilitas sistem keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengonfirmasi, bergulirnya wacana penarikan dana cadangan pemerintah tersebut. Kendati eksekusi akhir berada penuh di bawah kewenangan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai kebutuhan belanja negara, OJK berharap ada keselarasan formula di tingkat regulator.



“Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank,” ungkap Dian saat ditemui media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga: Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Redakan Rebutan Likuiditas, Ekonom Ungkap Efeknya



Dian tidak menampik bahwa dari kacamata pengawasan perbankan, OJK melayangkan harapan agar dana SAL tersebut dapat mengendap lebih lama di koridor perbankan BUMN. Keberadaan likuiditas ekstra dari kas negara tersebut dinilai sangat efektif dalam mempertebal kapasitas intermediasi perbankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!