Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:32 WIB
"Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu melindungi kesehatan masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan industri nasional, lapangan pekerjaan, kesejahteraan petani, serta penerimaan negara. Pemerintah perlu memastikan setiap regulasi disusun secara seimbang, berbasis bukti, dan memperhatikan seluruh dampak yang ditimbulkan," tegas Agus Surono di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri mengenai pembatasan kadar tar dan nikotin serta penyeragaman kemasan produk hasil tembakau dalam waktu dekat menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pelaku industri kretek nasional.

Menurut Agus, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperberat tekanan terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian nasional. Baca Juga: Inisiatif Penyeragaman Kemasan Rokok Perlu Ditinjau Ulang



Pasalnya, industri kretek bukan sekadar sektor manufaktur, tetapi merupakan ekosistem ekonomi yang melibatkan jutaan tenaga kerja, petani tembakau, petani cengkeh, pelaku usaha kecil dan menengah, distributor, hingga pedagang eceran di berbagai daerah.

"Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada penurunan daya saing industri harus dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan ketenagakerjaan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!