Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar

Senin, 06 Juli 2026 - 20:11 WIB
Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan dan peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia (Indonesian Forestry Carbon Hub) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (6/7). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah memperkuat tata kelola perdagangan karbon sektor kehutanan melalui penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan dan peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia (Indonesian Forestry Carbon Hub) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (6/7). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan investor terhadap kredit karbon Indonesia.

"Penyerahan persetujuan perdagangan karbon sektor kehutanan dan rencana peluncuran Sistem Registri Unit Karbon pada 9 Juli mendatang menjadi momentum penting untuk menghilangkan keraguan investor dan pasar terhadap kredit karbon dari sektor kehutanan Indonesia," kata Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo.



Baca Juga: Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

Menurut Hashim, pemanfaatan nilai ekonomi karbon melalui perdagangan karbon menjadi salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto di tengah meningkatnya perhatian dunia internasional terhadap kepastian kebijakan karbon Indonesia.

Ia mengatakan penerbitan sertifikat perdagangan karbon merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang menjadi capaian penting pemerintah dalam membangun ekosistem perdagangan karbon nasional.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai penyerahan persetujuan sertifikat karbon menjadi langkah awal penting untuk mengembangkan ekosistem perdagangan karbon sektor kehutanan secara berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!