Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar

Senin, 06 Juli 2026 - 20:11 WIB
Menurut Raja Juli, integritas dan kualitas kredit karbon Indonesia perlu terus diperkuat, termasuk melalui dukungan lembaga internasional seperti Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso menyambut baik penerbitan sertifikat karbon skema internasional kepada empat pengembang proyek karbon, yakni Bujang Raba Project, PT Global Alam Lestari, PT Rimba Makmur Utama, dan PT Mohairson Pawan Khatulistiwa.

Baca Juga: Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare

Menurut dia, implementasi perdagangan karbon berbasis jasa lingkungan di sektor kehutanan diharapkan mampu mendorong diversifikasi usaha kehutanan, meningkatkan kontribusi ekonomi, memperkuat kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup.

Penyerahan persetujuan perdagangan karbon tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional serta Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!