Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
Kamis, 09 Juli 2026 - 14:56 WIB
Miliarder asal Prancis sekaligus bos besar imperium LVMH (Louis Vuitton Moët Hennessy), Bernard Arnault dilaporkan kalah dalam persidangan tingkat banding dan dijatuhi hukuman. Foto/Dok
JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari panggung bisnis barang mewah dunia. Miliarder asal Prancis sekaligus bos besar imperium LVMH (Louis Vuitton Moët Hennessy), Bernard Arnault dilaporkan kalah dalam persidangan tingkat banding dan dijatuhi hukuman untuk membayar pajak tambahan serta denda fantastis senilai USD25,7 juta (sekitar Rp463 miliar dengan kurs Rp18.044 per dolar AS).
Keputusan pengadilan banding administratif Prancis yang dirilis pada Kamis (2/7) ini langsung menjadi sorotan global. Pasalnya kasus ini membongkar rincian rahasia mengenai bagaimana pria terkaya di Eropa itu menyembunyikan kekayaannya lewat jaringan perusahaan cangkang di berbagai negara demi menghindari pajak .
Berdasarkan dokumen pengadilan, otoritas pajak Prancis harus bekerja ekstra keras hingga meminta bantuan investigasi dari pemerintah Luksemburg dan Kepulauan Bahama guna melacak aliran dana sang miliarder.
Baca Juga: Temui 5 CEO Terkaya di Jagat Raya, Hartanya Tembus Rp8.157 Triliun
Keputusan pengadilan banding administratif Prancis yang dirilis pada Kamis (2/7) ini langsung menjadi sorotan global. Pasalnya kasus ini membongkar rincian rahasia mengenai bagaimana pria terkaya di Eropa itu menyembunyikan kekayaannya lewat jaringan perusahaan cangkang di berbagai negara demi menghindari pajak .
Investigasi Lintas Negara: Berburu Pajak Sampai ke Bahama
Rincian tagihan pajak ratusan miliar rupiah tersebut mencakup kekurangan pembayaran pajak penghasilan, pajak solidaritas kekayaan (wealth tax), kontribusi sosial, hingga bunga keterlambatan pembayaran untuk periode tahun pajak 2010 hingga 2015.Berdasarkan dokumen pengadilan, otoritas pajak Prancis harus bekerja ekstra keras hingga meminta bantuan investigasi dari pemerintah Luksemburg dan Kepulauan Bahama guna melacak aliran dana sang miliarder.
Baca Juga: Temui 5 CEO Terkaya di Jagat Raya, Hartanya Tembus Rp8.157 Triliun
Lihat Juga :