Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?

Kamis, 09 Juli 2026 - 14:56 WIB


Hasilnya, pengadilan memutuskan bahwa Bernard Arnault beserta istrinya diwajibkan membayar, tambahan kontribusi pajak pendapatan sebesar USD14,8 juta untuk tahun 2010. Lalu ada juga liabilitas pajak solidaritas kekayaan sebesar 10,8 juta dolar AS untuk periode 2012-2015.

Merespons putusan pahit ini, juru bicara keluarga Arnault langsung memberikan pernyataan kepada AFP bahwa mereka tidak tinggal diam dan akan mengajukan banding terakhir ke Dewan Negara (Council of State), lembaga peradilan administratif tertinggi di Prancis.

Kedok Perusahaan Cangkang 'Pilinvest' di Belgia Terbongkar

Kasus hukum yang telah berjalan melelahkan selama lebih dari lima tahun ini sebenarnya sempat dimenangkan oleh Arnault pada Desember 2020, di mana Pengadilan Administratif Paris membebaskannya dari segala tuntutan. Namun Kementerian Ekonomi Prancis menolak menyerah dan terus mengajukan kasasi hingga membalikkan keadaan.

Baca Juga: Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?

Media investigasi Prancis, l'Informé membeberkan bahwa persidangan ini berhasil menguak taktik keluarga Arnault dalam mengendalikan LVMH. Alih-alih memiliki saham secara langsung, mereka mengontrol LVMH lewat gurita perusahaan induk (holding companies).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!