Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Jum'at, 10 Juli 2026 - 19:59 WIB
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menanggapi terkait kabar yang menyebut pendapatan driver ojek online (ojol) justru menurun setelah kebijakan pembagian komisi 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi terkait kabar yang menyebut pendapatan driver ojek online (ojol) justru menurun setelah kebijakan pembagian komisi 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator . Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026 lalu.
Maman mengatakan telah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan yang diusung langsung oleh Presiden Prabowo tersebut.
"Saya kan menanyakan bahwa ada isu kok katanya dengan komisi mereka ditambahin 92% justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, enggak juga," ujar Menteri UMKM , Maman usai audiensi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2026).
Baca Juga: Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Menteri Maman Ungkap Pertimbangannya
Maman menambahkan, jika ada driver yang merasakan penurunan penghasilan dalam satu pekan terakhir, hal itu bukan disebabkan oleh perubahan pembagian komisi. Ia menyebut faktor utamanya karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan.
Maman mengatakan telah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan yang diusung langsung oleh Presiden Prabowo tersebut.
"Saya kan menanyakan bahwa ada isu kok katanya dengan komisi mereka ditambahin 92% justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, enggak juga," ujar Menteri UMKM , Maman usai audiensi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2026).
Baca Juga: Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Menteri Maman Ungkap Pertimbangannya
Maman menambahkan, jika ada driver yang merasakan penurunan penghasilan dalam satu pekan terakhir, hal itu bukan disebabkan oleh perubahan pembagian komisi. Ia menyebut faktor utamanya karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan.
Lihat Juga :