Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah

Jum'at, 10 Juli 2026 - 19:59 WIB
"Sebagian dari mereka juga mengatakan alhamdulillah oke, tapi bahwa mungkin ada juga yang menurun harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Kan sekarang lagi era liburan sekolah, terus juga anak-anak mahasiswa ada juga sebagian yang libur dan artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi," ungkap Maman.

Seperti diketahui, mulai awal Juli 2026 pengemudi ojol akan menerima sedikitnya 92% dari nilai perjalanan setelah Gojek dan Grab setuju potongan layanan menjadi 8%. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Baca Juga: Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub

Sementara itu, Mitra pengemudi ojol, Reza, menegaskan bahwa manfaat dari kebijakan komisi 8% ini sudah dirasakan langsung di lapangan, dan mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra ojol. Ia menilai kebijakan ini sudah baik dan penting untuk terus dikawal bersama melalui ruang-ruang diskusi ke depan.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap mitra ojol, karena manfaat dari kebijakan 8% ini sudah benar-benar kami rasakan dengan naiknya pendapatan kami. Kebijakan ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita kawal bersama ke depannya," ujar Reza.

Selain itu, Reza juga mengungkapkan harapannya terkait status UMKM yang melekat pada ojol dapat ditindaklanjuti dengan program konkret yang semakin memperkuat pendapatan mitra, seperti stimulus, pemberdayaan, atau percepatan akses terhadap program-program pemerintah, disertai kejelasan bentuk partisipasi mitra ojol dalam program tersebut. Ia menegaskan kesiapan mitra untuk terlibat dalam diskusi lanjutan bila diperlukan.

"Kami berharap status UMKM ini bisa ditindaklanjuti dengan program yang konkret dan positif buat mitra, entah itu stimulus, pemberdayaan, atau percepatan akses ke program pemerintah. Kami siap terlibat kalau memang dibutuhkan diskusi lanjutan," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!