Pengawasan OJK Harus Diperkuat, Bukan Mengalihkannya ke Bank Sentral

Selasa, 22 September 2020 - 15:30 WIB
"Dengan situasi semacam ini, saya berpandangan bahwa OJK tetap diperlukan. Ke depan, OJK harus lebih produktif untuk melakukan penguatan dan pengawasan terintegrasi," jelasnya.

Menurut dia, pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan di antara entitas sektor jasa keuangan yang bersaing, tidak lantas menjadikan jalannya kompetisi tanpa wasit akan menjadi lebih baik.

"Justru kemungkinan terjadinya chaos jadi lebih besar, terlebih dalam situasi ketika Indonesia sedang mengalami resesi ekonomi seperti saat ini," ungkapnya.

Meski begitu, lanjut Eko, tantangannya tidak mudah bagi OJK mengingat eksistensi OJK dapat dikatakan masih baru dan perlu banyak pembenahan, baik di sisi internal maupun eksternal. Sementara ekspektasi publik sangat besar akan hadirnya pengawasan sektor jasa keuangan yang prima.

"Memang dari awal pembentukannya masyarakat sudah berharap kehadiran OJK harus bisa membawa pengawasan sektor jasa keuangan yang lebih baik dibandingkan dengan periode waktu lalu, ketika pengawasan masih berada di beberapa lembaga," tuturnya. ( Baca juga:India Selidiki Sepak Terjang Badan Amal dan LSM Turki di Kashmir )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!