Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil

Senin, 13 Juli 2026 - 18:10 WIB
Ada mata rantai ekonomi yang nilainya Rp300 triliun, industri tembakau dinilai paling diperlakukan tidak adil. Foto/Dok
JAKARTA - Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait Kemasan Produk Tembakau dinilai tidak tepat. Pasalnya jika aturan itu direalisasikan, dampaknya akan sangat besar terhadap industri.

Aturan itu juga berpotensi memukul rantai ekonomi pertembakauan dari hulu hingga hilir. Mengingat kebijakan akan menghilangkan identitas produk, melemahkan daya saing industri legal, sekaligus membuat marak peredaran rokok ilegal.



“Khusus penerimaan negara dari cukai tembakau saat ini telah mencapai Rp221 triliun. Ada enam juta orang yang terlibat, dalam industri tembakau dan hasil tembakau mulai dari pertanian sampai kepada perdagangan,” kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR, dikutip Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!