Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil

Senin, 13 Juli 2026 - 18:10 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi FSP RTMM SPSI, Sudarto menambahkan, RPMK (Rancangan Peraturan Menteri Keuangan) dan berbagai aturan akan membawa tekanan terhadap IHT dan turut berdampak pada pekerja. Padahal pihaknya memiliki tugas meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

"Tugas kami memberikan ruang kesejahteraan supaya tumbuh, tapi berbagai regulasi justru menghambat perkembangan kesejahteraan tenaga kerja, bahkan risiko pemutusan hubungan kerja," ujar dia.

Sudarto mengungkap, hubungan antara pekerja di sektor kretek adalah upah borong. Para pekerja pun rentan ketika berbagai macam kebijakan berdampak terhadap besarnya penghasilan yang diterima.

"Kalau barang yang dibuat merosot, upah yang diterima pun juga merosot. Turunnya kesejahteraan sampai risiko pemutusan hubungan kerja harus dialami oleh pekerja," tandas Sudarto.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!