BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda

Jum'at, 17 Juli 2026 - 22:44 WIB
"Penurunan INDONIA mencerminkan berkurangnya tekanan permintaan likuiditas di pasar uang antarbank sehingga kebutuhan pendanaan jangka pendek dapat dipenuhi dengan biaya yang lebih rendah. Kondisi tersebut mengindikasikan likuiditas pasar uang yang tetap memadai,” jelas Destry.

Pelonggaran tekanan di pasar uang tersebut merupakan dampak langsung dari strategi intervensi yang dijalankan secara aktif oleh bank sentral. Baca Juga: Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara



BI melakukan injeksi likuiditas ke dalam sistem keuangan melalui pemanfaatan berbagai instrumen moneter strategis, seperti transaksi repurchase agreement (repo), valuta asing (swap), serta aksi pembelian Surat Berharga Nasional (SBN) di pasar sekunder.

Untuk mengantisipasi adanya sumbatan aliran dana di pasar riil, Bank Indonesia terus membangun komunikasi intensif dengan jajaran manajemen perbankan. Upaya ini difokuskan untuk mengurai setiap hambatan distribusi likuiditas antarbank dengan tetap mengedepankan manajemen risiko yang terkelola secara ketat.

Di samping itu, BI berkomitmen mempercepat pendalaman pasar uang melalui kemitraan strategis bersama asosiasi pelaku pasar, sektor perbankan, dan otoritas terkait lainnya agar tercipta pasar uang domestik yang dalam, likuid, serta efisien.

Sebagai fungsi kontrol, bank sentral memastikan bakal terus memperketat pengawasan dan surveilans guna menegakkan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan perilaku para pelaku pasar tetap bergerak dalam koridor batas kewajaran.

Destry menegaskan, Bank Indonesia juga terus melakukan komunikasi intensif dengan perbankan agar hambatan distribusi likuiditas antar bank dapat teratasi dengan risiko yang terkelola dengan baik. Selain itu, upaya pengembangan pasar uang juga terus dilakukan berkolaborasi dengan asosiasi pasar, perbankan, dan otoritas lainnya, agar tercipta pasar uang yang dalam, likuid, dan efisien.

“Surveilans dan pengawasan terus diperkuat dalam penegakan ketentuan dan memastikan perilaku pasar selalu dalam koridor yang wajar,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!