LPEU MUI Luncurkan Perumahan Merah Putih di Bogor, Terapkan Konsep Syariah Bebas Riba
Minggu, 19 Juli 2026 - 15:45 WIB
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak berbasis syariah. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Lembaga Penggerak Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (LPEU MUI) meluncurkan Program Perumahan Merah Putih sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak berbasis syariah sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah pemerintah. Program tersebut mengusung kolaborasi antara pemerintah, MUI, perbankan syariah, koperasi, pengembang, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perumahan yang berkelanjutan.
"Kami tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun ekosistem, ekonomi umat, dan peradaban," kata Wakil Sekretaris LPEU MUI Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Rully Muliarto saat peluncuran Program Perumahan Merah Putih di Green View Residence, Kota Bogor seperti dikutip pada Minggu (19/7/2026).
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Rully menjelaskan LPEU MUI dibentuk berdasarkan amanat Musyawarah Nasional (Munas) MUI XI Tahun 2025 untuk menggerakkan ekonomi umat melalui delapan bidang strategis, salah satunya sektor perumahan dan kawasan permukiman. Program Perumahan Merah Putih dikembangkan dengan konsep rumah syariah dan halal yang menerapkan prinsip bebas riba, gharar, dan maisir.
"Kami tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun ekosistem, ekonomi umat, dan peradaban," kata Wakil Sekretaris LPEU MUI Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Rully Muliarto saat peluncuran Program Perumahan Merah Putih di Green View Residence, Kota Bogor seperti dikutip pada Minggu (19/7/2026).
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Rully menjelaskan LPEU MUI dibentuk berdasarkan amanat Musyawarah Nasional (Munas) MUI XI Tahun 2025 untuk menggerakkan ekonomi umat melalui delapan bidang strategis, salah satunya sektor perumahan dan kawasan permukiman. Program Perumahan Merah Putih dikembangkan dengan konsep rumah syariah dan halal yang menerapkan prinsip bebas riba, gharar, dan maisir.
Lihat Juga :