LPEU MUI Luncurkan Perumahan Merah Putih di Bogor, Terapkan Konsep Syariah Bebas Riba
Minggu, 19 Juli 2026 - 15:45 WIB
Green View Residence 2 di Kota Bogor ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional program tersebut. Founder dan Investor PT Elang Group Elang Gumilang mengatakan kawasan itu dirancang tidak hanya menyediakan hunian, tetapi juga membangun lingkungan yang dilengkapi fasilitas ibadah, pembinaan masyarakat, dan sarana pendukung untuk menciptakan keluarga yang berkualitas. "Kami tidak menjual rumah semata, tetapi membangun kampung peradaban," ujar Elang.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan MUI Bidang Ekonomi dan Lingkungan M. Azrul Tanjung mengatakan Program Perumahan Merah Putih merupakan implementasi ekonomi syariah yang menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, MUI tidak hanya memberikan panduan keagamaan, tetapi juga mendorong penyediaan hunian layak melalui skema pembiayaan yang sesuai prinsip syariah.
Baca Juga: Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengapresiasi inisiatif tersebut karena dinilai mampu menyinergikan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga keuangan syariah dalam mempercepat penyediaan rumah rakyat. Program itu diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang direplikasi di berbagai daerah.
Program Perumahan Merah Putih menawarkan dua skema pembiayaan, yakni melalui perbankan syariah dan pembiayaan mandiri. Melalui pendekatan tersebut, LPEU MUI berharap semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap hunian yang layak, sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi umat dan mendukung percepatan target pembangunan tiga juta rumah secara nasional.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan MUI Bidang Ekonomi dan Lingkungan M. Azrul Tanjung mengatakan Program Perumahan Merah Putih merupakan implementasi ekonomi syariah yang menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, MUI tidak hanya memberikan panduan keagamaan, tetapi juga mendorong penyediaan hunian layak melalui skema pembiayaan yang sesuai prinsip syariah.
Baca Juga: Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengapresiasi inisiatif tersebut karena dinilai mampu menyinergikan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga keuangan syariah dalam mempercepat penyediaan rumah rakyat. Program itu diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang direplikasi di berbagai daerah.
Program Perumahan Merah Putih menawarkan dua skema pembiayaan, yakni melalui perbankan syariah dan pembiayaan mandiri. Melalui pendekatan tersebut, LPEU MUI berharap semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap hunian yang layak, sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi umat dan mendukung percepatan target pembangunan tiga juta rumah secara nasional.
(nng)
Lihat Juga :