Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB
Mobil listrik kini semakin banyak diminati masyarakat terutama di kota besar seperti Jakarta. FOTO/iStock Photo
JAKARTA - Mobil listrik kini semakin banyak diminati masyarakat terutama di kota besar seperti Jakarta. Selain lebih ramah lingkungan, kendaraan listrik juga menawarkan sejumlah keuntungan bagi pemiliknya, termasuk dari sisi pajak kendaraan. Di DKI Jakarta, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mendapatkan insentif Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB sebesar 0%.
"Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Morris Danny dalam pernyataannya dikutip Senin (20/7/2026).
Baca Juga: Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Dengan adanya insentif tersebut, pemilik mobil listrik dapat memperoleh keringanan dari sisi pajak tahunan. Artinya, selain mendukung upaya pengurangan penggunaan bahan bakar minyak atau BBM, masyarakat juga mendapatkan manfaat langsung berupa PKB 0%.
Menurut dia kebijakan ini sejalan dengan dorongan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi energi, termasuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM. Di tengah tantangan ekonomi global, penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu langkah yang dapat mendukung efisiensi tersebut.
"Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Morris Danny dalam pernyataannya dikutip Senin (20/7/2026).
Baca Juga: Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Dengan adanya insentif tersebut, pemilik mobil listrik dapat memperoleh keringanan dari sisi pajak tahunan. Artinya, selain mendukung upaya pengurangan penggunaan bahan bakar minyak atau BBM, masyarakat juga mendapatkan manfaat langsung berupa PKB 0%.
Menurut dia kebijakan ini sejalan dengan dorongan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi energi, termasuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM. Di tengah tantangan ekonomi global, penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu langkah yang dapat mendukung efisiensi tersebut.
Lihat Juga :