Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:12 WIB
Seminar Nasional yang digelar PIKI bekerja sama dengan Universitas Kristen Tentena (UNKRIT) di Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) mendorong reformasi tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan agar lebih adil, transparan, dan berkelanjutan guna memperkuat pembangunan ekonomi daerah. Rekomendasi tersebut dirumuskan dalam Seminar Nasional yang digelar PIKI bekerja sama dengan Universitas Kristen Tentena (UNKRIT) di Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

"DPP PIKI memiliki komitmen berkontribusi tidak hanya melalui pemikiran, tetapi juga aksi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa melalui penyelenggaraan seminar nasional yang berlangsung di Tentena hari ini," kata Wakil Ketua Umum DPP PIKI Rizal Calvary Marimbo seperti dikutip pada Sabtu (25/7/2026).



PIKI menyusun lima rekomendasi kebijakan (policy brief) yang akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Rekomendasi itu meliputi integrasi depletion cost ke dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai instrumen baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembangunan sistem satu data PNBP dan DBH yang terintegrasi, kepastian hukum penyelesaian kurang bayar DBH, pemanfaatan DBH berbasis hasil (outcome) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta penetapan Sulawesi Tengah sebagai proyek percontohan nasional implementasi kebijakan tersebut.

Baca Juga: Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!