Fluktuasi Dua Pungutan CPO Akan Tentukan Dana Bagi Hasil Sawit

Selasa, 11 April 2023 - 13:55 WIB
loading...
Fluktuasi Dua Pungutan CPO Akan Tentukan Dana Bagi Hasil Sawit
Fluktuasi dua pungutan CPO jadi sorotan Sri Mulyani. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pergerakan pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK) yang sangat dinamis menjadi perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pengalokasian dana bagi hasil (DBH) sawit . Tidak hanya untuk mendapatkan penerimaan, dua pungutan itu juga menjadi instrumen fiskal untuk tujuan lain.



"Seperti stabilisasi harga minyak goreng dalam negeri untuk menjaga dan memastikan pasok minyak goreng di dalam negeri. Itu dilakukan langkah-langkah dimulai dari PE, BK, atau bahkan talangan ekspor," ujar Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Tarif PE dan BK sangat dinamis mengikuti perubahan harga yang luar biasa fluktuatif. PE dan BK juga dipengaruhi pada saat pemerintah melakukan tindakan-tindakan untuk menjaga kepentingan supply dan demand dalam negeri.

"Kalau kita lihat pada tahun 2016 hingga 2022, harga dari CPO melonjak di 2022 pada saat terjadi perang, dan kemudian drop lagi. Tarif PE-nya mengalami penurunan pada November 2018 hingga November 2019 0%, BK juga 0%, dan naik pada saat harga sangat tinggi. Lalu drop lagi pada saat melakukan stabilisasi supply demand pada Juli-November 2022," kata Sri.

Dengan demikian, penerimaan PE dan BK juga akan fluktuatif. Misal, pada 2015 sebesar Rp6,9 triliun, naik ke Rp14,4 triliun pada 2018, namun menurun drastis ke Rp0 pada 2019 karena tarif PE 0 sepanjang tahun.

"Makanya nanti kalau disebutkan ada minimum alokasi, walaupun nanti tidak ada penerimaan, berarti APBN harus menyediakan minimal Rp3 triliun saat penerimaannya itu Rp0 seperti yang terjadi di tahun 2019," ucap Sri.

Tak hanya itu, penerimaan BK dari tahun 2015-2020 sangat rendah dikarenakan tarif BK dan harga CPO yang rendah. "Penerimaan BK mencapai puncaknya ya pada tahun 2021 dan 2022, masing-masing sebesar Rp28,5 triliun dan Rp32,4 triliun," tambahnya.

Sehingga, nantinya yang akan menjadi penentu pelaksanaan DBH sawit adalah realita basis penerimaan PE dan BK yang sangat fluktuatif. Realisasi PE di tahun 2022 adalah sebesar Rp34,7 triliun dan realisasi BK tahun 2022 adalah sebesar Rp32,4 triliun, dengan volume ekspor kelapa sawit tahun 2022 sebesar 36,88 juta ton.



"Harganya, fluktuasinya sangat luar biasa, awal tahun 2022 USD1.300 per metrik ton, puncaknya USD1.787 per metrik ton di April 2022, dan settled dilakukan normalisasi arus barang. Kita lihat harga CPO langsung turun menjadi separuhnya USD800 per metrik ton, dan sekarang ada di sekitar USD920 per metrik ton," tandas Sri.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)