Memahami Tugas Gubernur BI dan Wewenangnya di Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 - 16:19 WIB
Bank Indonesia dipimpin oleh seorang gubernur BI. Apa saja tugas dan wewenang gubernur BI? Berikut penjelasannya. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merupakan bank sentral Indonesia yang memiliki kewenangan dan tugas khusus dan perekonomian dan keuangan negara. Bank Indonesia dipimpin oleh seorang gubernur BI , Apa saja tugas dan wewenang gubernur BI?

Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia bertugas mengelola tiga bidang yaitu Moneter, Sistem Pembayaran, dan Stabilitas Sistem Keuangan.



Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan tunggal dapat dicapai secara efektif dan efisien. Ketahui lebih lanjut mengenai profil organisasi, sejarah, dan transformasi Bank Indonesia melalui menu berikut.

Dilansir dari laman resmi BI, tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagai bank sentral independen diatur dalam UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia. Baca Juga: Independensi BI Dipertaruhkan dalam Pemilihan Gubernur Baru

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!