Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:27 WIB
"Danantara memberikan masukan positif pada rapat sore hari ini artinya kita dapat informasi yang lebih sehingga kebijakan kita tepat sasaran ke depannya," imbuh Purbaya.

Baca Juga: Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta



Meski diminta masukan strategis, Purbaya menegaskan bahwa Danantara tidak dibekali hak suara dalam pengambilan keputusan rapat KSSK, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Danantara tidak akan punya hak suara, dia akan memberikan masukan," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!