Saat Rakyat Berjuang Lawan Covid, Negara Suntik Jiwasraya Rp20 T

Rabu, 23 September 2020 - 16:51 WIB
Suntikan modal sebesar Rp 20 triliun untuk membantu penyelesaian klaim Jiwasraya pada 2021 lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) dikritisi. Foto/Dok
JAKARTA - Suntikan modal sebesar Rp 20 triliun untuk membantu penyelesaian klaim Jiwasraya pada 2021 lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) dikritisi. Menanggapi ini, Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menilai pencairan PMN kepada BUMN menjadi preseden buruk. Apalagi, pemanfaatan suntikan belum memiliki jaminan menyelesaikan persoalan dari BUMN itu sendiri.

(Baca Juga: Minta Dananya Cair, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Jiwasraya )

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan PMN atau suntikan modal kepada perusahaan BUMN cair pada Oktober 2020, khususnya yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Anggaran buat Jiwasraya ditetapkan dalam bentuk PMN melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI alias Bahana, Holding BUMN Penjaminan dan Perasuransian.



Selain mendapat suntikan modal negara dalam rangka PEN, BUMN ini juga dapat lagi dana segar sekitar Rp20 triliun untuk upaya penanganan masalah Jiwasraya. "PMN senilai Rp20 triliun kepada BPUI dinilai belum tentu mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya," kata dia kepada SINDOnews di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, pemberian tunggakan polis PT Asuransi Jiwasraya dipandang tidak menjawab masalah yang dialami asuransi pelat merah tersebut. "Apakah pantas di tengah rakyat berjuang menyelamatkan jiwa dari serangan virus Covid-19, justru pemerintah mengalokasikan PMN Rp20 triliun untuk Jiwasraya," imbuhnya.

(Baca Juga: Awas Lho! Sri Mulyani Bakal Ikut Investigasi Jiwasraya dan Asabri )

Dia mengatakan, resesi ekonomi akan terjadi, kebijakan stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah tidak mampu menahan kontraksi ekonomi di kuartal tiga, sehingga harus ada evaluasi menyeluruh terhadap tim ekonomi.

"PMN Rp20 triliun ini justru menjadi preseden buruk terhadap moral, di mana ketidakhati-hatian dari direksi lama Jiwasraya yang menyebabkan gagal bayar harus ditanggung oleh pemerintah dan rakyat. Terlebih lagi, hal ini melukai pembayar pajak yang susah payah bertahan dengan kontraksi ekonomi saat ini," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More