Transaksi Gadai Meningkat, Pegadaian Perketat Protokol Kesehatan

Rabu, 23 September 2020 - 18:19 WIB
Suasana pelayanan di kantor Pegadaian. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Meningkatnya masyarakat bertransaksi di Pegadaian membuat Manajemen Kanwil VI Makassar, lebih memperketat lagi Protokol Pencegahan COVID 19 di outlet mereka. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan virus tersebut.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Wilayah VI Makassar, Alim Sutiono mengatakan, pihaknya konsisten menerapkan protokol pencegahan kesehatan di outlet apalagi pada jam tertentu dimana nasabah cukup ramai.





“Kapasitas ruang pelayanan kami kurangi, hanya 50% dari kapasitas ruangan yang tersedia. Nasabah yang ingin bertransaksi juga dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun, wajib menggunkan masker, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak,” ujarnya, dalam rilisnya, Rabu, (23/09/2020).

Pantauan media juga menunjukkan bahwa loket tempat bertransaksi sudah dilengkapi dengan pembatas berupa akrilik atau plastik, hal ini untuk mencegah adanya droplet yang mungkin terjatuh baik dari nasabah ataupun karyawan.

Alim menjelaskan, jika ada karyawan yang dinyatakan positif berdasarkan Hasil PCR maka karyawan tersebut wajib untuk melakukan isolasi mandiri jika tidak menunjukkan gejala, sementara jika bergejala akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang telah bekejasama. Selanjutnya outlet atau kantor akan ditutup selama tiga hari untuk dilakukan sterilisasi.

“Kami senatiasa mengajak masyarakat untuk bertransaksi melalui Pegadaian Digital Service, namun kalaupun harus tetap datang ke outlet wajib untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” terangnya.



Sampai dengan 22 September 2020, outstandin loan Pegadaian Kanwil Makassar mencapai Rp6,7 triliun, angka ini naik 25,79% dibanding periode yang sama tahun lalu.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More