Bupati Bojonegoro Wanti-wanti Pemerintah Soal Kebijakan Tembakau

Rabu, 23 September 2020 - 19:25 WIB
Pemkab Bojonegoro berharap pemerintah pusat tak menetapkan kebijakan yang bakal merugikan sektor pertanian tembakau di daerah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berharap agar pemerintah pusat lebih memperhatikan penyerapan tenaga kerja di daerah ketika menerapkan sebuah kebijakan di masa pandemi. Terlebih, saat ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami berharap pemerintah pusat bisa menimbang-menimbang terhadap kebijakan yang akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja," kata Bupati Bojonegoro Anna Muawanah di Jakarta, Rabu (23/9/2020)

(Baca Juga: Industri Tembakau Nasional Harus Dilindungi)



Dia mengatakan, pengurangan tenaga kerja pada masa pandemi dapat berimbas pada pengangguran. "Kalau bisa, jangan ada pengurangan agar tidak ada pengangguran, apalagi kondisi pandemi Covid-19 seperti ini," ujarnya.

Di Bojonegoro sendiri, selain sektor migas, sektor pertanian dan industri tembakau merupakan sumber perekonomian masyarakat karena menyerap banyak tenaga kerja. Anna mengatakan, pemerintah daerah telah memastikan bahwa sektor pertanian ini masih berada pada kondisi normal. Meski sebelumnya, sempat ada keluhan dari petani tembakau karena penurunan harga komoditas tersebut. Akan tetapi, kondisi tersebut sudah berangsur pulih.

Selain petani, industri tembakau menyerap tenaga kerja di sektor sigaret kretek tangan (SKT) di Bojonegoro. Kabupaten yang terletak di Jawa Timur ini merupakan salah satu daerah penghasil tembakau yang cukup besar. Bagi masyarakat setempat, industri SKT di Bojonegoro berperan penting secara ekonomi. Banyak warga yang menggantungkan kehidupan keluarga sebagai pekerja di SKT.

Sebagai salah satu industri padat karya, Anna berharap pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang melindungi tenaga kerja SKT dari pengurangan atau pemberhentian karyawan yang sudah terjadi di sektor lain. "Tetapi di sektor SKT, belum ada kontraksi yang begitu. SKT di Bojonegoro masih normal seperti biasa dan belum begitu banyak kendala," ujarnya.

Anna berharap, krisis ekonomi akibat pandemi tidak akan berdampak serius bagi para pekerja di industri SKT ini. Dia meminta agar pemerintah juga mempertimbangkan keberadaan pekerja SKT dalam kebijakannya.

(Baca Juga: Perjuangan Petani Tembakau Tolak Simplifikasi Cukai Didukung Wamen Desa PDTT)

Secara terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri HUT ke-44 Koperasi Kareb Bojonegoro dan meninjau fasilitas produksi SKT Koperasi Kareb, mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi merupakan poin penting dalam pemulihan ekonomi di Jawa Timur, termasuk juga dalam industri padat karya SKT.

"Saat pandemi Covid-19 tidak ada yang di-PHK (di sektor industri sigaret Koperasi Kareb), artinya proses ini mudah-mudahan menjadi bagian dari penguatan bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi," katanya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More