Penyerapan Dana PEN Rp 695 Triliun Dinilai Lamban, Pemerintah Buka Suara

Rabu, 23 September 2020 - 20:29 WIB
Sebelumnya, KPCPEN melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) sudah membantu menyalurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebanyak Rp87,58 triliun. Satgas PEN akan berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai Rp100 triliun hingga akhir kuartal III 2020.

"Target agar penyerapan bisa mencapai Rp100 triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II," kata Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya, kamis lalu.

Penjelasannya, PDB Indonesia sekitar USD1 triliun atau Rp14.500 Triliun. Jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PBD Rp3.600 triliun per kuartal. Namun, dengan pertumbuhan minus 5,3% pada kuartal lalu, maka 5,3 persen dari Rp3.600 triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp188 Triliun.

Hingga 14 September 2020, penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional sudah mencapai Rp240,9 triliun atau 34,6% dari pagu anggaran Rp695,2 triliun.

Dari jumlah ini, penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan Kementerian/Lembaga/Pemda mencapai Rp204,97 triliun, dengan rincian penyerapan sebagai berikut:

1. Program Subsidi Gaji dianggarkan Rp37,8 triliun, realisasi yang sudah digunakan Rp7 triliun atau 17,4%.

2. Banpres Produktif UMKM dianggarkan Rp22 triliun, realisasi yang digunakan Rp13 triliun atau 61%.

3. Kartu Sembako dianggarkan Rp43,6 triliun, realisasi yang sudah digunakan Rp30 triliun atau 69,2%.

4. Program Keluarga Harapan dianggarkan Rp37,4 triliun, realisasi yang sudah digunakan Rp29,1 triliun atau 77,9%.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More